BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

Jumat, 13 April 2012

TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan

Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik TNI AU.

"Kita tetap di Polonia, tak ikut pindah ke Kualanamu. Karena memang Pangkalan Udara Polonia itu milik TNI AU," ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama, Asman Yunus, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/4).

Dia mengatakan, jika nantinya penerbangan sipil semua pindah ke Kualanamu, maka Polonia murni hanya menjadi Pangkalan TNI AU.  Terkait dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Asman menjelaskan, ketentuannya sama dengan penerbangan sipil. Artinya, kawasan Polonia tetap harus steril dari bangunan-bangunan yang ketinggiannya mengganggu penerbangan.

"Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat," ujarnya.

Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. "Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan," jelas Asman.

Sebelumnya, Direktur Bandara, Kemenhub, Bambang Cahyono sudah mengatakan,  sejatinya Polonia itu merupakan milik TNI AU. Sedang penerbangan sipil lah yang justru mendompleng menggunakan bandara tersebut.

Logikanya, yang punya lahan, yakni TNI AU,  tentunya tidak akan ikut pindah ke Kualanamu bersama penerbangan sipil. "Untuk bandara Minangkabau di Padang, juga seperti itu. Penerbangan sipil pindah ke bandara baru itu, TNI AU tetap di yang lama. Begitu juga bandara Lombok, TNI AU juga tetap di yang lama," ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, Jumat (2/3).

(Sumut pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar